Fungsi & Tujuan Wawasan Nusantara – pd artikel sebelumnya telah dijelaskan secara gamblang ihwal definisi atau pengertian wawasan nusantara. Salah satu definisinya, wawasan nusantara merupakan pan&gan, tinjauan, penglihatan atau tanggap indrawi (Sunarso, 2008: 165).
Suatu pan&gan ataupun tinjauan tentu mempunyai kedudukan, fungsi serta tujuan. dlm hal ini, wawasan nusantara sebagai suatu pan&gan juga mempunyai kedudukan, fungsi & tujuan. Wawasan nusantara dlm paradigma nasional mempunyai kedudukan sebagai landasan visional. Landasan visional inilah yg menjadi visi atau harapan Bangsa Indonesia. Visi Bangsa Indonesia berdasarkan pd konsep wawasan nusantara yaitu menjadi bangsa yg satu dengan wilayah yg satu & utuh pula (Winarno, 2007: 144).
Sebagai bangsa yg satu, Indonesia mempunyai wilayah yg luas dengan aneka macam keragaman yg menjadi satu dlm wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). untk menjadi satu dlm suatu bangsa yg merdeka, perlu a&ya suatu dorongan & fatwa dlm setiap kehidupan berbangsa & bernegara.
dlm hal ini fungsi wawasan nusantara yaitu sebagai suatu pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dlm memilih segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, & perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat sentra & kawasan maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dlm kehidupan bermasyarakat, berbangsa, & bernegara.
Selain wawasan nusantara mempunyai fungsi & kedudukan, wawasan nusantara juga mempunyai tujuan, yaitu bertujuan mewujudkan nasionalisme yg tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yg lebih mengutamakan kepentingan nasional dr pd kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Wawasan nusantara yg dijadikan sebagai cara pan&g ihwal bangsa & didasarkan atas Pancasila disusun untk mencapai tujuan nasional Bangsa Indonesia. Oleh alasannya itu, tujuan wawasan nusantara harus sejalan dengan tujuan kedlm untk kepentingan nasional & tujuan keluar untk ikut serta di dlm perjuangan penyelenggaraan & membina kesejahteraan & perdamaian dunia (Samsul Wahidin, 2010:75-76).
Pendapat senada dengan Samsul Wahidin, dikemukakan Winarno (2007:163) bahwa wawasan nusantara mempunyai dua tujuan, yaitu tujuan ke dlm & tujuan ke luar.
Tujuan ke dlm yaitu menjamin perwuju& persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, yaitu politik, ekonomi, sosial budaya & hankam. Se&gkan tujuan keluar yaitu terjaminnya kepentingan nasional dlm dunia yg serba berubah, & ikut serta melakukan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian infinit & keadilan sosial serta menyebarkan suatu kolaborasi & saling menghormati.
pd dasarnya tujuan dr wawasan nusantara yaitu untk mewujudkan tujuan nasional Bangsa Indonesia sebagaimana telah dituangkan dlm Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yakni:
- Membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yg melidungi segenap Bangsa Indonesia & seluruh tumpah darah Indonesia.
- Memajukan kesejahteraan umum.
- Mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Ikut melakukan ketertiban dunia yg berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, & keadilan sosial.