untk memahami pengertian pemerintahan, kita sanggup memaknai dr asal katanya. Secara etimologis Pemerintah berasal dr kata perintah. Menurut W.Y.S Poerwadarmita perintah diartikan sebagai berikut:
- Perintah yakni perkataan yg bermaksud menyuruh melaksanakan sesuatu.
- Perintah yakni kekuasaan perintah suatu Negara (Daerah, Negara) atau tubuh yg tertinggi yg memerintah suatu Negara (seperti kabinet merupakan suatu pemerintah).
- Pemerintah yakni perbuatan (cara, hal, urusan & sebagainya) memerintah.
Samual Edward Finer mengakui ada Pemerintah & Pemerintahan dlm arti luas & sempit yakni:
- Pemerintah (an) dlm arti sempit, yaitu : perbuatan memerintah yg dilakukan oleh Eksekutif, yaitu Presiden dibantu oleh para Menteri-menterinya dlm rangka mencapai tujuan Negara.
- Pemerintah (an) dlm arti luas, yaitu : Perbuatan memerintah yg dilakukan oleh Legislatif, Eksekutif & yudikatif dlm rangka mencapai tujuan Pemerintahan Negara.
“Maksudnya Pemerintahan dlm arti luas mempunyai kewenangan untk memelihara perdamaian & keamanan Negara, ke dlm & keluar. Oleh alasannya yakni itu, (1) harus mempunyai kekuatan militer atau kemampuan untk mengendalikan angkatan perang. (2) harus mempunyai kekuatan Legislatif atau dlm arti pembuatan Un&g-un&g. (3) harus mempunyai kekuatan finansial/kemampuan untk mencukupi keuangan masyarakat dlm rangka membiayai ongkos kebera& Negara dlm menyelengggarakan peraturan, hal tersebut dlm rangka kepentingan Negara”. (Syafie, 1998: 4-5)
H Muhammad Rohidin Pranadjaja dlm bukunya yg berjudul “Hubungan antar Lembaga Pemerintahan”, pengertian Pemerintah dijelaskan bahwa “Istilah Pemerintah berasal dr kata perintah, yg berarti perkataan yg bermaksud menyuruh melaksanakan sesuatu, sesuatu yg harus dilakukan. Pemerintah yakni orang, tubuh atau pegawanegeri yg mengeluarkan atau memberi perintah”. (Pranadjaja, 2003: 24)
W.S. Saire, menjelaskan bahwa pemerintah dlm definisi terbaiknya yakni organisasi dr Negara yg memperlihatkan & menjalankan kekuasaannya. Se&gkan Merriam melihat dr sisi tujuan dr pemerintah yg meliputi eksternal security, internal order, justice, general welfare, & freedom .
R. Mac. Iver menjelaskan pengertian pemerintahan itu sebagai suatu organisasi dr orang-orang yg mempunyai kekuasaan, bagaimana insan itu bisa diperintah. Se&gkan Apter mendefinisikan pemerintahan merupakan satuang anggota yg paling umum yg mempunyai (a) tanggungjawab tertentu untk mempertahankan sistem yg mencakupnya; (b) monopoli mudah mengenai kekuasaan paksaan.
J. S. T. Simorangkir mengemukakan pengertian pemerintahan sebagai alat negara yg menjalankan kiprah & fungsi dr pemerintah.
M. Kusnardi mengemukakan pengertian pemerintahan sebagai urusan-urusan yng dilakukan oleh suatu negara dlm menyelenggarakan kesejahteraan rakyat atau warganya & kepentingan rakyatnya serta menjalankan & melaksanakan kiprah eksekutif, legislatif & yudikatif.
Haryanto, dkk mengemukaka bahwa pemerintahan secara fungsional ialah sistem struktur & organisasi dr aneka macam macam fungsi yg dijalankan atas dasar tertentu dlm mencapai tujuan sebuah negara.
Demikian uraian pengertian pemerintahan berdasarkan para ahli. Semoga pembaca sanggup membedakan sejumlah pengertian pemerintahan & menyimpulkan dengan definisi yg lebih sederhana biar lebih gampang memahami.