Prinsip-Prinsip Administrasi Berbasis Sekolah

pengertian administrasi berbasis sekolah berdasarkan para ahli, hakekatnya ada 4 (empat) Prinsip-Prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yakni: otonomi sekolah, fleksibilitas , & partisipasi untk mencapai sasaran mutu sekolah.

Kata otonomi sanggup diartikan sebagai kemandirian dlm mengatur & mengurus dirinya sendiri (pengelolaan mandiri). dlm hal prinsip pengelolaan sanggup bangun diatas kaki sendiri dibedakan dr pan&gan yg menganggap sekolah hanya sebagai satuan organisasi pelaksana yg hanya melaksanakan segala sesuatu berdasarkan pengarahan, petunjuk, & instruksi dr atas atau dr luar.

Kemandirian dlm kegiatan & pen&aan merupakan tolok ukur utama kemandirian sekolah. pd gilirannya, kemandirian yg terus menerus berlangsung akan menjamin kelangsungan hidup & perkembangan sekolah (sustainabilitas). Istilah otonomi juga sama dengan istilah “swa”, contohnya swasembada, swakelola, swa&a, swakarya, & swalayan. Makara otonomi sekolah yaitu kewenangan sekolah untk mengatur & mengurus kepentingan warga sekolah berdasarkan prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi warga sekolah sesuai dengan peraturan perun&g-un&gan pendidikan nasional yg berlaku.

Tentu saja kemandirian yg dimaksud harus didukung oleh sejumlah kemampuan, yaitu kemampuan mengambil keputusan yg terbaik, kemampuan berdemokrasi/ menghargai perbedaan pendapat, kemampuan memobilisasi sumber daya, kemampuan menentukan cara pelaksanaan yg terbaik, kemampuan berkomunikasi dengan cara yg efektif, kemampuan memecahkan persoalan-persoalan sekolah, kemampuan adaptif & antisipatif, kemampuan bersinergi & berkolaborasi, serta kemampuan memenuhi kebutuhannya sendiri.

Namun perlu digarisbawahi bahwa kemandirian tersebut tidak bersifat mutlak, absolut, atau semaunya. Kemandirian yg ada tetap harus bertolak pd ketentuan, peraturan. & perun&gan yg berlaku. Sebagai salah satu tela& peningkatan mutu pendidikan di sekolah, guru sebagai profesional mempunyai keleluasaan untk menerapkan kiat-kiat pembelajaran yg efektif untk mencapai kompetensi yg telah ditetapkan.

Fleksibilitas sebagai prinsip administrasi berbasis sekolah yg kedua sanggup diartikan sebagai keluwesan-keluwesan yg diberikan kepd sekolah untk mengelola, memanfaatkan, & memberdayakan sumber daya sekolah seoptimal mungkin untk meningkatkan mutu sekolah. Dengan keluwesan sekolah yg lebih besar, sekolah akan lebih lincah & tidak harus menunggu isyarat dr atasannya untk mengelola, memanfaatkan, & memberdayakan sumber daya.

Dengan prinsip fleksibilitas ini, sekolah akan menjadi lebih responsif & lebih cepat dlm menanggapi segala tantangan yg dihadapi. Seperti pd prinsip otonomi di atas, prinsip fleksibilitas yg dimaksud tetap mengacu pd kebijakan, peraturan & perun&gan yg berlaku. Contoh fleksibilitas yg sanggup dilakukan oleh seorang guru di sekolah yaitu guru yg profesional mempunyai kewenangan untk memilih, menentukan metode, alat & sumber berguru yg ia yakini efektif untk mencapai tujuan pembelajaran & ia akan mempertanggungjawabkannya. dlm konteks penyusunan program, masing-masing sekolah sanggup menentukan prioritas-prioritas kegiatan yg sanggup dilakukan sesuai kondisi masing-masing sekolah yg diubahsuaikan dengan lingkungan sekolah.

Dengan demikian, kegiatan & penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan & Belanja Sekolah (RAPBS) akan berbeda antara sekolah yg satu dengan sekolah lainnya, bahkan dikala alokasi anggaran yg dimiliki sekolah jumlahnya sama, teapabila pene kanan & pemilihan prioritas sanggup berbeda. Prinsipini membuka kesempatan bagi kreativitas sekolah untk melaksanakan upaya-upaya inovatif yg diyakini sanggup meningkatkan efektivitas & efisiensi pengelolaan sekolah, terutama proses pembelajaran yg aktif, kreatif, efektif, & menyenangkan.

Peningkatan partisipasi yg dimaksud yaitu penciptaan lingkungan yg terbuka & demokratik. Warga sekolah (guru, siswa, karyawan) & masyarakat (orang renta siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, usahawan, & sebagainya) didorong untk terlibat secara eksklusif dlm penyelenggaraan pendidikan, mulai dr pengambilan keputusan, pelaksanaan, & penilaian pendidikan yg diperlukan sanggup meningkatkan mutu pendidikan. Hal ini dilandasi oleh kepercayaan bahwa jikalau seseorang dilibatkan (berpartisipasi) dlm penyelenggaraan pendidikan, maka yg bersangkutan akan mempunyai “rasa memiliki” terhadap sekolah, sehingga yg bersangkutan juga akan bertanggungjawab & berdedikasi dlm mencapai tujuan sekolah.

Intinya, makin besar tingkat partisipasi, makin besar pula rasa memiliki; makin besar rasa memiliki, makin besar pula rasa tanggung jawab; & makin besar pula dedikasinya. Tentu saja melibatkan warga sekolah dlm penyelenggaraan sekolah harus mempertimbangkan keahlian, batas kewenangan, & relevansinya dengan tujuan partisipasi yg diharapkan.

Demikian prinsip-prinsip administrasi berbasis sekolah & klarifikasi singkat untk masing-masing prinsip. Semoga bermanfaat. 


iklan 4

Related Posts →


This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalise ads and to analyse traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn more